Mumek: Pengawasan ADD Harus Ditingkatkan

Jeany Mumek

MANADO-Legislator Sukut dapil Minahasa-Tomohon, Jeany Mumek mengingatkan para Hukum Tua yang ada di Kabupaten Minahasa agar Alokasi Dana Desa (ADD) dapat dipertanggung-jawabkan sebaik mungkin.

Jeany Mumek

Himbauan ini disampaikan Mumek, karena dirinya sudah banyak menerima laporan atas dugaan penyelewengan ADD, yang diberikan pemerintah lewat APBN.

Mumek yang juga merupakan Sekretaris Komisi I DPRD Sulut menyatakan, jika ADD ini dipergunakan dengan baik. Maka sangat membantu pembangunan yang ada di Desa. Ini bisa terlihat bukan hanya dari pembangunan fisik saja tapi bisa juga meningkatkan perekonomian.

“Kami sudah menerima banyak laporan. Tim pendamping juga harus lebih tingkatkan pengawasan. Karena diduga ada tim pendamping yang bekerjasama dengan aparat desa dalam pengelolaan dana desa,” tegas Mumek. Sambil mengakui dirinya sudah memegang laporan terkait dugaan penyelewengan ADD di beberapa desa yang ada di Kabupaten Minahasa.

Diketahui ADD yang disalurkan ke Desa yang ada di Kabupaten Minahasa cukup besar. Namun sangat disayangkan ada sebagaian oknum diduga mengunakan dana ADD ini tidak pada tempatnya. Bahkan sudah ada yang sementara diproses di Pengadilan. (mom)