Miris… Ini Ungkapan Hati Anak-Anak Penghuni Rutan Manado

Anak-anak warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIA Manado, menerima pembinaan dari Kasat Pengamanan Sonny Gumansalangi. (foto;ist)
Anak-anak warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIA Manado, menerima pembinaan dari Kasat Pengamanan Sonny Gumansalangi. (foto;ist)
Anak-anak warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIA Manado, menerima pembinaan dari Kasat Pengamanan Sonny Gumansalangi. (foto;ist)

MANADO – Giat pembinaan terus dilakukan pihak Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado, khususnya kepada anak-anak yang sedang menjalani masa penahanan.

Kepala Rutan Kelas IIA Manado Akhmad Zaenal Fikri melalui Kasat Pengamanan Rutan Sonny Gumansalangi, mengatakan kegiatan pembinaan dilakukan sebagai upaya agar mereka dapat bersikap dan berperilaku yang baik selama menjalani penahanan.

“Kami rutin mengumpulkan warga binaan termasuk anak-anak. Tujuannya adalah agar mereka diberi pembinaan untuk bisa merubah cara hidup selama menjadi warga binaan pemasyarakatan terhadap sifat buruk mereka selama berada diluar sana,” kata Gumansalangi.

Kasat Gumansalangi menjelaskan bahwa saat memberikan pembinaan kepada anak-anak pihaknya juga intens melakukan komunikasi secara persuasif termasuk mengkomunikasi hal buruk yang dilakukan sehingga mereka bisa terjerat masalah hukum.

“Komunikasi secara persuasif kami lakukan. Hal ini untuk memberika pengaruh positif selama mereka menjadi warga binaan pemasyarakatan, membangun kepercayaan diri agar mereka tidak merasa minder atau merasa kehilangan jatidiri karena masalah hukum yang dihadapi,” jelasnya.

Gumansalangi menambahkan dari hasil komunikasi secara personal sebagian besar dari jumlah anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan didapati penjelasan bahwa sebagian besar dari mereka yang terjerat masalah hukum karena kurang mendapat perhatian dari orang tua.

“Ini informasi yang kami dapati saat berkomunikasi secara personal dengan mereka. Sebagian besar menjelaskan bahwa mereka kurang mendapat perhatian dari orang tua sehingga dengan mudahnya mereka terjerat masalah hukum,” tugasnya.

Diketahui warga binaan pemasyarakatan khusus anak-anak berjumlah 29 orang sudah termasuk yang baru bebas pada bulan terakhir dan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Tomohon dan rata-rata dari mereka berumur antara 14 sampai 17 tahun. (red)