Mewengkang, Wurangian, Dondokambey, Karinda Terpilih Aklamasi

Wakil Ketua Dewan, Marthen Manoppo usai memimpin rapat pimpinan di Komisi II DPRD Sulut.

MANADO-Selasa (25/4/2017) telah dilaksanakan pemilihan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)  secara aklamasi. Pemilihan ini harus dilakukan mengacu dari Tata Tertib Dewan untuk setengah masa jabatan sampai 2019 nanti.

Wakil Ketua Dewan, Marthen Manoppo usai memimpin rapat pimpinan di Komisi II DPRD Sulut.

Dari pantauan wartawan, empat Komisi yang melaksanakan pemilihan dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Sulut. Di Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan yang memimpin rapat Koordinator Komisi, Wakil Ketua Dewan Wenny Lumentut, Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Dewan,Marthen Manoppo sebagai Koordinator, Komisi III, Stevanus Vreeke Runtu dan Komisi IV, Ketua Dewan Andrei Angouw.

Dalam pemilihan aklamasi  ini hampir semua pimpinan komisi tidak mengalami perubahan. Di Komisi I masih tetap, Ketua Ferdinand Mewengkang, Wakil Ketua, Kristovorus D Palinggi, Sekretaris Jeany Mumek.

Khusus untuk Komisi II hanya posisi ketua yang mengalami perubahan. Dulunya Ketua Marlina Moha Siahaan sekarang ini telah terpilih Cindy Wurangian, Wakil Ketua Noldy Lamalo, Sekretaris, Rocky Wowor.

Sedangkan Komisi III masih tetap juga Ketua Adriana Dondokambey, Wakil Ketua Amir Liputo, Sekretaris, Edwin Lontoh. Komisi IV, Ketua, James Karinda, Wakil Ketua, Inggrid Sondakh dan Sekretaris, Fanny Legoh.

Ketua Dewan yang sempat dikonfirmasi, menyatakan pemilihan pimpinan AKD ini sesuai dengan Tata Tertib Dewan yaitu 2,5 tahun. ” Jadi biar pun  tidak mengalami perubahan tetapi mekanisme harus tetap dilaksanakan,” aku Ketua Dewan, Andrei Angouw. (mom)