MANADO-Pembahasan Ranperda Perubahan Atas Perda Provinsi Sulut nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi diharapkan segera dilakukan.
Pasalnya, pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi merupakan hal yang urgen dan sangat penting dibahas serta ditetapkan.
Mendagri Cahyo Kumolo, lewat Pemerintah Provinsi sangat berharap Ranperda ini dapat di bahas secara maksimal oleh DPRD Sulut dan sesuai target.
Sementara Wakil Gubernur Steven Kandouw saat Paripurna lalu mengakui, paling urgen dalam Ranperda Perubahan Atas Perda Prov.sulut nomor 4 thn 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi, adalah soal nomenklatur perbatasan. Sebab sebelumnya Biro menjadi Badan Perbatasan.
Dijelaskan Kandouw, kehadiran badan perbatasan dengan eselon 2A , diharapkan dapat mengkoordinir 3 kabupaten yang berada di kepulauan dan diperbatasan juga dengan angkatan laut dan bakorkamla dan akan memacu kinerja dari badan ini.
Untuk mempercepat pembahasan Ketua DPRD Sulut Andre Angouw telah membentuk Pansus Pembahasan Ranperda ini.
“Diharapkan pihak eksekutif dapat terlibat aktif dalam pembahasan ini, sehingga harapan dari Mendagri dapat segera terwujud,” ungkap Angouw.
Diketahui susunan dan perangkat daerah provinsi yang akan mengalami perubahan yakni, Peningkatan status Biro Perbatasan Negara Sekretariat Daerah Pemprov Sulut menjadi Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Tipe A.
Kemudian nomenklatur Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah. Perubahan nomenklatur Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi menjadi Badan Pendapatan Daerah Provinsi. Perubahan nomenklatur Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi. (mom)