Masih Ada SKPD Terkesan “Pandang Enteng” Dengan Baliho Program Kerja dan Transparansi Anggaran

Disdukcapil salah satu dinas yang telah merealisasikan instruksi bupati.

RATAHAN — Instruksi Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH terkait pemasangan baliho program kerja dan transparansi anggaran, yang bertujuan untuk menginformasikan anggaran dan program kerja di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), belum semua merealisasikannya.

Dari pantauan wartawan ManadoLine.com, pada, Rabu (30/1/2019) pagi, masih ada beberapa SKPD di Mitra belum memajang baliho yang berisi program kerja dan anggaran yang ada.

Sebelumnya, Bupati James Sumendap menginstruksikan, semua SKPD wajib mengumumkan program kerja dan pengunaan keuangan lewat baliho, kemudian dipajang di depan kantor masing-masing.

“Ini dimaksudkan agar pengelolahan keuangan dapat transparan di semua SKPD,” ujar Bupati dalam di beberapa kesempatan.

Sumendap menjelaskan, SKPD juga wajib melaporkan setiap anggaran yang dipakai setiap minggu, agar tidak ada dusta dan permainan dari oknum-oknum nakal dalam pengelolaan keuangan.

“Tujuan dari semua ini agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dan tidak ada oknum-oknum nakal yang bermain dalam pengelolaan anggaran, serta agar tidak ada lagi dusta diantara kita,” pungkas Sumendap.

4 SKPD ini hingga Rabu (30/1/2019) pagi, belum merealisasikan instruksi bupati.

Wakil Bupati Drs Jesaja J O Legi juga telah melakukan sidak pada, Selasa (29/1/2019) dan mendapati banyak SKPD belum pasang baliho tersebut. Dan ia mengatakan dari hasil sidak benar banyak yang belum pajang baliho, namun sudah ada di dalam kantor.

“Rata-rata SKPD sudah membuat baliho, tapi karena saya sidak pagi hari, ada satu hingga dua SKPD yangg belum sempat pajang. Tapi menurut mereka siang tadi sudah pasang didepan kantor SKPD,” ujar Legi saat di konfirmasi.

Sementara itu, salah satu yang telah merealisasikan instruksi Bupati tersebut yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mitra.

Kepala Disdukcapil Mitra David Lalandos menuturkan, ini merupakan instruksi bupati dalam rangka tansparansi informasi publik sehingga pihaknya langsung melaksanakan.

“Kami sudah tindak lanjuti dan walaupun untuk anggarannya belum ada, namun pelaporan anggaran harus tiap minggu disampaikan dan itu harus dipampang di depan kantor. Jadi kami sudah menyiapkannya,” ujar lalandos.

Lanjut dikatakan Lalandos, semua kegiatan wajib dilaporkan ke publik, serta anggaran yang terpakai. Untuk awal Tahun ini, yang dilaporkan adalah penggunaan anggaran di tahun sebelumnya.

“Pelaporan keuangan di tiap bidang ini harus tiap Minggu dan karena anggaran belum jalan, maka untuk sementara yang kita laporkan baru gaji dan TKD, itu pun TKD Tahun 2018,” tukasnya. (fensen)