Lombok Kalah, Masengi Jabat Sekretaris Komisi III

Eddyson Masengi

MANADO-Eddyson Masengi yang di “lengserkan” sebagai Ketua Fraksi Golkar. Akhirnya bisa dipercayakan oleh Komisi III menjabat sebagai Sekretaris Komisi.

Eddyson Masengi

Awalnya, posisi Sekretaris Komisi III DPRD Sulut ini dipegang oleh Edwin Lontoh utusan Fraksi Golkar.

Namun, Edwin Lontoh dipindahkan oleh Fraksi Demokrat ke Komisi II menggantikan Billy Lombok yang dipindahkan ke Komisi III.

Namun sangat disayangkan, Billy Lombok yang diharapkan bisa menggantikan posisi Edwin Lontoh sebagai pimpinan di Komisi III tidak bisa tercapai.

Ini dibuktikan, Kamis (22/2/2018) Eddyson Masengi terpilih lewat voting yang dilakukan pimpinan serta anggota Komisi III.

Dijelaskan Wakil Ketua Komisi III, Amir Liputo Pemilihan dilaksanakan dengan cara musyawarah mufakat.

“Setiap anggota diberikan hak untuk menuliskan nama untuk memilih sekretaris dan hasilnya dari 11 personel Komisi III, 9 yang hadir dan pak Edison Masengi mendapat 6 suara, dan Billy Lombok mendapat 3 suara,” ungkap Liputo, usai mengelar rapat internal komisi.

Sedangkan adanya kabar terkait kewenangan posisi Sekretaris Komisi III merupakan jatah Demokrat dibantah Ketua Komisi III Adriana Dondokambey.

Politisi PDIP ini menjelaskan, tidak ada jatah partai yang ada kewenangan tiap anggota komisi.

“Di Komisi III lebih menekankan demokrasi dan kebersamaan. Jadi tidak ada jatah, semua anggota memiliki hak dan kewenangan,” papar Dondokambey. (mom)