Liemen: Ahok Pahlawan Revolusi Mental

Yongkie Liemen

MANADO-Pernyataan Wakil Gubernur, Steven Kandouw terkait putusan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama( Ahok), mendapat tanggapan dari anggota DPRD Sulut dari Fraksi Golkar, Yonhli Liemen.

Yongkie Liemen

Kepada wartawan, Liemen atas nama pribadi dirinya menyatakan, kekecewaanya atas pernyataan Wagub yang setuju atas hukum 2 tahun bagi Ahok.

“Kita harus ingat Putusan hukum Ahok k belum incraht atau ada putusan tetap. Untuk itulah baik Penasehat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih mengajukan banding,” papar legislator Sulut dari dapil Manado.

Lanjut anggota Komisi 3 bidang Pembangunan ini, karena Penasehat Hukum Ahok maupun JPU masih mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, jadi seharus Wagub tak sepantasnya mengeluarkan pernyataan tersebut.

Liemen pun berpendapat Ahok tak layak dihukum. ” Proses hukum Ahok sarat intervensi. Tapi karena hakim sudah memutuskan maka kita harus hormati, sambil menunggu hasil banding,” ujar Liemen.

Lanjut Limen, dirinya sangat  sepaham dengan Wagub yang mengatakan,  kasus Ahok harus jadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak menyeret-nyeret agama.

“Dengan adanya kasus Ahok akan  jadi pelajaran bagi kita agar masalah agama jangan diperalat, jangan dinistakan,” kata Liemen. Sambil mempertegas siapa yang melakukan penistaan agama harus ditangkap dan dihukum. Hal ini sebenarnya  sudah dilakukan negara sejak dulu agar yang mayoritas tidak semena-mena dan  minoritas lebih hati-hati dan saling menghargai.

Liemen juga menyatakan, Ahok harus  terus didukung karena merupakan satu-satunya revolusi mental. “ Pemerintah selalu bicara soal revolusi mental. Namun yang terjadi sekarang ini hanya Ahok yang benar-benar melaksanakannya. Ahok itu pahlawan revolusi mental,” tutup Liemen. (mom)