Langgar Aturan, Warga Desak Pemerintah Usut Tuntas Perusahaan Tambang Ilegal di Ratatotok

Salah satu perusahaan di Ratatotok yang masih eksis menggaruk lahan di Ratatotok untuk mendapatkan emas.
Salah satu perusahaan di Ratatotok yang masih eksis menggaruk lahan di Ratatotok untuk mendapatkan emas.

RATAHAN — Kekayaan alam khususnya emas di Minahasa Tenggara (Mitra), memang menjadi incaran semua pihak yang mampu mengelolanya. Tak terkecuali sejumlah perusahaan tambang emas ilegal, yang terus menggerogoti tanah yang mengandung emas di Ratatotok.

Perusahaan ilegal itulah yang menuai kontroversi, karena bekerja tanpa izin di Ratatotok, namun terkesan dibiarkan pemerintah dan instansi terkait lainnya.

“Ini aneh, sudah tau ada tambang yang tak berizin, tapi hingga kini pemerintah atau instansi lain tidak melakukan penindakan maksimal. Ini pun terkesan seperti ada kongkalingkong dengan sejumlah investor tambang ilegal,” kata Tokoh Masyarakat Ratatotok Kasim Malolonto.

Kasim pun mendesak keberadaan tambang liar ini perlu ditinjau. Apalagi diketahui, para pemilik modal pada tambang liar ini ada beberapa diketahui merupakan investor asing.

“Harus ditelusuri siapa dibelakang mereka. Karena jika hutan rusak bukan mereka yang rasakan dampaknya. Namun kami sebagai warga Ratatotok yang rasakan dampak kerusakan lingkungan,” tegas Kasim.

Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Theo Runtuwene menilai, pengoperasian tambang jelas melanggar aturan. Untuk itu dia mempertanyakan kapasitas dinas terkait, karena terkesan tak mau melakukan penindakan.

“Harusnya jangan di izinkan beroperasi. Karena diketahui izin pertambangan belum ada. Kenapa sudah dibiarkan beroperasi? Harusnya mengacu pada aturan yang ada karena inikan negara Hukum,” ujarnya.

Selain itu mendesak, diusut tuntas jangan sampai ada mafia tambang. Dimana pemerintah jangan terkesan berselingkuh dengan kepentingan pengusaha.

“Harus ditelusuri lebih lebih lanjut. Karena praktek mafia tambang ini marak. Sehingga bukan tidak mungkin di Ratatotok hal tersebut terjadi,” jelas Runtuwene. (fensen)