Ini Pertanggungjawaban APBD Sulut 2016, Olly: Optimalisasi Penyusunan KUA-PPAS 2018

 

Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat penyampaian/penjelasan Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Sulut anggaran 2016 dan KUA dan PPAS APBD Sulut 2018 di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi,  Kamis (22/6/2017) (foto:humaspemprov)

MANADO– Pemerintah Provinsi (Pemprov) anggaran 2016 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) 2016 dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018 pun diungkapkan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.

“Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama yang kemudian harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,”tutur Olly.

Ketika menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi dalam rangka penyampaian/penjelasan gubernur Tehadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut Tahun Anggararan 2016 dan Penyampaian /Penjelasan KUA dan PPAS APBD Sulut Tahun Angggaran 2018 di Ruangan Rapat Paripurna, Kamis (22/6/2017).

Anggaran 2016 pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp.2.910.867.027.492, dan terealisasi sebesar Rp.2.885.186.120.406, atau 99,12 persen dan Belanja Daerah dianggarkan Rp 2.986.450.969.444, terealisasi sebesar Rp.2.801.145.393.510, atau 93, 80 persen serta penerimaan pembiayaaan daerah yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya dianggarkan sebesar Rp. 100.583.941.952, teralisasi 100 persen,”jelas Olly.

Lanjutnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan  daerah yang berasal dari penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah, dianggarkan sebesar Rp.25.000.000.000, juga teralisasi 100 persen.

Aktualisasi komponen anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2016 ini berbagai program kerja yang dilaksanakan, telah diselenggarakan dalam landasan tertib administrasi dan disiplin anggaran dengan senantiasa mengedepankan aspek transparansi akuntabilitas dan efeltivitas pelaksanaan anggaran. Serta tentunya pemenuhan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Sehingga dalam faktanya telah sangat segnifikan dalam memacu gerak pembangunan daerah, sebagaimana tercermin dalam berbagai capaian indikator makro pembangunan yang telah kita torehkan bersama.

Secara jujur dan terbuka harus diakui, bahwa aktualisasi APBD tahun anggaran 2016, belum sepenuhnya mampu mengakomodir seluruh aspirasi dan keinginan segenap komponen masyarakat Sulut.

Oleh karena itulah senantiasa menjadi komitmen kita untuk terus mengoptimalkan proses pembangunan daerah kedepan, termasuk melalui optimalisasi penyusunan KUA-PPAS tahun  anggaran 2018, yang saat ini teragendakan,”terang Olly.

Dalam penyusunan KUA dan PPAS tahun 2018 Pemprov mengasumsikan pertumbuhan ekonomi dapat mencapai angka 6,5-6-7 persen.

Dengan PDRB atas dasar harga berlaku diharapkan mencapai lebih dari Rp.123,5 Triliun dan PDRB Perkapita mencapai Rp. 41 juta perkapita.

Sedangkan untuk inflasi pada 2018 diharapkan berada pada kisaran 3-4,5 persen tingkat kemiskinan juga diharapkan mengalami penurunan menjadi 7,7-7,9 persen.

Serta pengangguran juga diharapkan mampu ditekan hingga angka 6 persen sedangkan indeks pembangunan manusia ditargetkan mencapai 71,35 persen, total pendapatan daerah tahun 2018 ditargetkan Rp.3.572.452.691.767.

Pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp.1.092.422.387.767 , dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp .2.429.190.571.000, dan lain- lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 50.839.733.000, dan total kebijakan belanja yang ditargetkan pada tahun 2018 senilai Rp. 3.572.452.691.767, belanja tidak langsung Rp.2.278.304.081.991 dan belanja lansung Rp. 1.263.432.991.896,”tutup Olly.

Sembari menambahkan terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, jasa serta modal dan pada tema RKPF tahun 2018 adalah meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang berkepribadian melalui percepatan  pembangunan ekonomi dan infrastruktur berwawasan lingkungan menuju sulawesi utara yang berdaya saing.

(srikandi/hm)