Ini Kronologis Anggota DPRD Talaud Bercanda Sebut Bom di Dalam Pesawat

014554400_1440835316-20150829-Bom-Meledak-Ilustrasi
Ilustrasi

MANADO – Entah apa yang dilakukan oleh seorang oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Talaud berinisial JA (49) saat bercanda dengan seorang Pramugari bahwa dalam tas yang dibawanya berisi bom ketika berada didalam pesawat di Bandara Sam Ratulangi pada Sabtu (25/02).

Dari informasi yang berhasil dirangkum, kronologis kejadiannya berawal saat oknum Anggota Dewan tersebut hendak pulang ke Melongguane dengan menggunakan pesawat Wings Air bernomor penerbangan IW-1162 dari Kota Manado.

Ketika sudah berada didalam pesawat, ia yang sedang membawa sebuah tas disarankan oleh Pramugari untuk menaruh tasnya di dalam bagasi. Entah apa yang dipikirnya oleh Oknum anggota DPRD itu, ia lalu bercanda bahwa dalam tasnya ada berisi bom.

Mendengar hal tersebut, Pramugari langsung menuju ke ruangan pilot bagian depan pesawat dan melaporkan perkataan oknum legislator ke Kapten Pilot Baskoro.

Selanjutnya berkoordinasi dengan petugas Avsec Bandara Sam Ratulangi untuk mengamankan oknum tersebut dan diadakan pemeriksaan di Kantor Avsec Bandara. Hingga kini, Oknum anggota Dewan tersebut sedang diperiksa secara intensif.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan menghimbau kepada warga untuk tidak bercanda dengan menyebutkan kata Bom atau terkait dengan itu, saat berada di sebuah Bandara. “Hal ini sudah banyak kejadiannya, bukan hanya saat sekarang, tapi di daerah lain sudah pernah terjadi. Sekali lagi jangan bercanda bom didalam pesawat karena itu sangat merisaukan dan membuat panik penumpang pesawat. Tetap dilakukan proses hukum,” himbaunya. (ekaputra)