GSVL Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Manado Raih Peringkat I Menuju Informatif

MANADO – Komisi Informasi Publik Sulawesi Utara (Sulut) memberikank penghargaan terkait keterbukaan informasi publik kepada Kota Manado dengan raihan Peringkat Satu Menuju Afirmatif dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, Kamis (13/12) bertempat di Hotel Swissbell.

Walikota Manado GS Vicky Lumentut menerima penghargaan itu dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE yang diwakili Kepala Biro Organisasi Glady Kawatu. Yang mana sesuai pemaparan, ada enam kabupaten/kota yang masuk nominasi dan Kota Manado menempati Peringkat Pertama dengan nilai 88,06.

“Untuk peringkat kedua ditempati Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan nilai 87,73, disusul Kota Kotamobagu pada peringkat ketiga dengan perolehan nilai 85,42. Sedangkan, peringkat keempat sampai keenam ditempati Kabupaten Minahasa Tenggara, Kota Bitung dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Kota Manado sendiri dinilai sebagai daerah dengan informasi paling terbuka ke publik dan masuk kategori ‘Menuju Informatif’,” tandas Kawatu.

Sementara, Walikota Vicky Lumentut mengatakan prestasi yang diraih Kota Manado menjadi tantangan untuk lebih meningkatkan inovasi terkait keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

“Terima kasih kami kepada Komisi Informasi Publik yang memberikan penghargaan dan menempatkan Manado pada peringkat pertama. Ini adalah tantangan bagi kami untuk lebih bekerja keras meningkatkan inovasi tentang keterbukaan informasi publik kepada masyarakat Kota Manado,” pungkas Walikota Lumentut didampingi Kabag Pemerintahan Humas Manado Steven Runtuwene. (*/swb).