GSVL ke Nasdem Murni Sikap Politik, Bukan Karena Persoalan Hukum

MANADO — Ketua tim Rajawali Maikel Towoliu terkait keputusan GS Vicky Lumentut (GSVL) pindah ke Partai Nasdem pada 27 september 2018 turut memberikan respon terkait sejumlah pemberitaan yang bermunculan.

“Pindahnya GSVL dari partai Demokrat ke Nasdem adalah merupakan hak beliau untuk memilih dan mengambil suatu keputusan soal “payung” apa yang akan digunakan jelang Pilpres 2019,” tukas Towoliu.

Lanjut dikatakan terkait isu pindahnya GSVL karena persoalan hukum, langsung dibantah.

“Proses politik jangan dikaitkan dengan hukum. Politik dan hukum itu sangat berbeda. Ditarik garis lurus sejajar pun tidak akan pernah bertemu. GSVL itu adalah salah seorang warga yang taat akan hukum. Buktinya, berbagai persoalan mendera lalu tetap dihadapi. Contohnya, semua panggilan baik polisi hingga pengadilan, GSVL tetap hadir. Saya yakin, di mana pun GSVL berpijak, beliau pasti taat aturan. Kalian liat saja nanti,” tandasnya.

Tambahnya, semua berproses sesuatu aturan dan tidak ada seorang pun di negeri ini yang tidak taat dengan aturan.

“Tim Rajawali akan mengawal GSVL bukan hanya sampai pada pemilihan walikota saja, tapi akan tetap mengawal sampai akhir masa jabatannya sebagai Walikota Manado. Seperti slogan, kesetiaan adalah kehormatan tertinggi bagi seorang prajurit sejati, di mana prajurit sejati hanya mengabdi kepada satu tuan,” ucapnya.

Sementara, salah satu kader Demokrat Kota Manado Zulkifli Dukalang yang saat ini menjabat Sekretaris PAC Demokrat Tuminting mengatakan kepindahan Ketua DPD-PD Sulut Pak Vicky Lumentut ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem), itu merupakan hal yang tidak asing lagi di dalam dunia perpolitikan.

“Itu merupakan hak politik Pak Vicky Lumentut untuk berpindah ke Partai lain. Dan saya, sebagai kader Partai Demokrat, mendukung sikap gentle yang diambil oleh Pak Vicky Lumentut dengan hak politiknya. Karena seorang politisi handal seperti Pak Vicky Lumentut, pasti telah memperhitungkan langkah politiknya kedepan,” papar Dukalang. (Tim).