Dukung Sektor Kepariwisataan, Ini 5 Terobosan Kebijakan Dinkes Sulut

(Kepala Dinkes Sulut dr. Debie Kalalo, MSc. PH didampingi pejabat eselon III saat press conference di ruang rapat Kantor Dinkes, Kamis (6/9/2018) (foto:kandi/ML)

MANADO– Upaya Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Utara (Sulut) mendukung kepariwisataan dan menunjang kebijakan dan terobosan yang dilakukan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, terus diseriusi dengan beberapa kebijakan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinkes Sulut dr. Debie Kalalo, MSc. PH kepada sejumlah wartawan saat berada di ruang rapa Kantor Dinkes Sulut di Jln 17 Agustus, Manado, Kamis (6/9/2018) sore tadi.

Selain itu, lanjut Kalalo upaya untuk menunjang sektor kepariwisataan dapat berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat Sulut teruma dari segi pertumbuhan ekonomi.

Diketahui, kebijakan ini tentunya tidak cukup didukung hanya sektor terkait langsung yakni tourism dan hospitality, tetapi juga perlu dukungan dari sektor yang tidak terkait langsung, seperti halnya sektor kesehatan.

“Disini kita Dinkes telah menyusun kebijakan yang spesifik dan strategis untuk mendukung berkembangnya sektor kepariwisataan ini,”terangnya.

Kebijakan tersebut antara lain:

1. Penyiapan Sarana dan Prasarana Kesehatan yang terstandard dan terakreditasi untuk menjamin kualitas pelayanan kepada masyarakat dan juga melayani turis asing.

Kebijakan ini hadir dalam bentuk akreditasi layanan kesehatan. Saat ini 1 RS di Sulawesi Utara yakni RS Prof Kandou telah mendapatkan akreditasi bertaraf internasional, sementara ada 11 RS yang lainnya juga yang sudah mendapatkan akreditasi nasional.

Untuk Puskesmas, dari 193 Puskesmas yang ada di Sulut, 59 sudah diakreditasi secara nasional sampai 2017 yang lalu, sementara untuk 2018 diharapkan akan bertambah lagi 60, sehingga harapannya diakhir tahun telah ada 119 Puskesmas yang terakreditasi dan terstandar dan harapannya yang sisa akan bisa diakreditasi pada tahun 2019 nanti.

2. Penyediaan SDM Kesehatan dan berkualitasi serta terdistribusi merata. Dalam upaya mendukung hal ini, maka Pemprov Sulut bekerja sama dengan salah satu institute pendidikan kesehatan terbaik di Jepang, yakni St. Luke University sedang dan akan terus menyelenggarakan peningkatan kapasitas dan keilmuan petugas kesehatan dalam bentuk pelatihan.

3. Upaya untuk mengendalikan potensi penyakit menular baik yang ada di Sulut maupun potensi penyakit yang dibawa oleh turis asing, dapat membahayakan masyarakat di Sulut. Upaya ini antara lain dengan bentuk percepatan eliminasi penyakit menular seperti halnya:

a. Malaria, dimana 6 Kab/Kota di Sulawesi Utara yakni Kotamobagu, Bolsel, Boltim, Tomohon, Minahasa dan Bolmut telah dinyatakan eliminasi kasus malaria lokal.

b. Rabies, diupayakan dalam bentuk kerjasama dan pendekatan terpadu dengan sektor peternakan untuk memvaksinasi hewan pembawa Rabies maupun manusia yang di gigit oleh HPR dengan pemberian Vaksin Anti Rabies. Pendekatan terpadu ini dikenal dengan istilah One Health Approach, yang telah berhasil diimplementasi di Kab. Minahasa sehingga kasus kematian akibat Rabies di sana menjadi O. Tahun 2018 ini pendekatan ini juga telah disosialisasikan di 6 Kab/ Kota yang lain.

c. Demam Berdarah Dengue. Ada sistem berbasis SMS yang terpadu dengan center pemantauannya ada di Kementerian Kesehatan. Nama sistem ini adalah Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons, yang mana kasus DBD yang masuk ke Puskesmas akan segera terlapor dan akan ditindak lanjuti dengan kegiatan Penyelidikian Epidemiologis diikuti dengan intervensi berupa Pemberantasan Sarang Nyamuk dan Fogging Focus. Dinas Kesehatan Provinsi telah melakukan 29 sorti Fogging Focus untuk membantu Dinas Kesehatan Kab/Kota yang kapasitas penanggulangan vektornya belum maksimal.

Dengan upaya kontrol ketat terhadap penyakit menular ini diharapkan akan membuat wisatawan merasa nyaman tinggal di Sulut.

Demikian halnya juga di pintu masuk kedatangan wisatawan ini ada petugas karantina kesehatan yang berupaya mengidentifikasi sedini mungkin apabila ada calon wisatawan yang kemungkinan bisa membawa bibit penyakit bagi masyarakat Sulut.

4. Upaya perbaikan kualitas lingkungan perkotaan dan kabupaten lewat penyiapan Kabupaten dan Kota Sehat, yang mana sampai 2017 lalu telah ada 6 Kab/Kota di Sulut berpredikat Kab/Kota Sehat. (Minut, Bitung, Tomohon, Kota Kotamobagu, Bolmut, Mitra)

5. Upaya penyehatan dan pemantauan kualitas kuliner di Sulut dalam bentuk kegiatan pemberian sertifikat pemenuhan standar pengolahan makanan kepada restoran-restoran yang melayani wisatawan asing maupun lokal.

Kebijakan diatas Dinkes diharapkan sektor Pariwisata di Sulut akan terus berkembang dan menjadi ikon Pariwisata Sehat di Indonesia.

“Kami juga mendorong bagi Kab/Kota yang belum berpredikat Kota Sehat untuk berusaha memperbaiki dan bersinergi satu dengan yang lain agar predikat itu dapat dicapai,”kunci Kalalo.

(srikandi)