Dugaan Kebijakan Pungli Kepsek TK N Pembina Tondano Terendus, Instansi Terkait Diminta Serius Selidiki

(Dugaan Pungli Pendaftaran Siswa baru dan SPP tiap bulannya, akhirnya terendus)

TONDANO – Taman Kanak – Kanak (TK)  Negeri Pembina Tondano, kali ini menjadi pembicaraan hangat dari berbagai kalangan masyarakat. Hal ini dikeranakan, Kepala Sekolah Bunda Marho Wilar yang diduga membuat beberapa kebijakan secara sepihak, bahkan terendus aroma Pungutan Liar (Pungli) . Sabtu (5-5-2018)

(Dugaan Pungli Pendaftaran Siswa baru dan SPP tiap bulannya, akhirnya terendus)

Beberapa diantaranya yang menjadi perbincangan hangat ialah, kebijakan tentang dugaan biaya Penerimaan Siswa baru sebesar 750 ribu dan dugaan pungutan SPP 150 ribu perbulan, yang diketahui bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2014 tentang Otoritas Jasa Keuangan serta Permendikbud No 75 tahun 2016 pasal 10.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Wilar membenarkan terkait dugaan pungutan yang dikatakan merupakan Kebijakan Kepala Sekolah.

“Kalau bapak-bapak tau, TK Negeri harus minta akang, karena bayar guru honor 3, bayar Waker, bayar aer, bayar lampu, biaya pangkas dan lain – lain. Disini kan tidak ada dana” tukasnya dengan nada tinggi.

“Kalo BOP kan satu tahun satu kali, kalo dapa syukur kalo nyanda, nyanda. Disinikan bukang SD dan SMP yang ada dana BOS” lanjut Wilar sembari mengatakan, bahwa dirinya berhak mengatur guru – guru yang ada di Sekolahnya karena,  dirinya memiliki SK dari Bupati.

Secara mengejutkan, ditempat yang sama salah satu pengajar yakni Bunda Syan yang sudah mendengar sejak awal, langsung membeberkan semua kebijakan Kepala Sekolah, yang menurutnya dibuat secara sepihak serta terindikasi dugaan pungli.

“Sampai saat ini, Pihak komite sekolah sudah berulang kali meminta laporan pertanggung jawaban dari Kepala sekolah ini. Dari pembangunan gedung hingga pungutan kepada siswa, yang seharusnya menjadi tanggung jawab dari komite sekolah” tegasnya sembari menyampaikan sejak kepemimpinan bunda Marho, semua hal terkait keuangan langsung dipegang oleh Kepsek.

“Sejak tahun lalu, sejak kepemimpinannya, semua jadi kacau dari proses pungutan Pendaftaran, SPP, Gaji Guru Honorer, Waker dan masih banyak lagi. Bahkan Kepsek pernah menempel selebaran dikelas – kelas, yang isinya meminta untuk semua tagihan langsung ke Kepsek” ungkapnya.

Sementara Ketua Aliansi Wartawan Minahasa (AWAM) Jeffry Uno yang juga berada ditempat yang sama,  meminta agar instansi dan lembaga – lembaga yang terkait agar dapat mengusut tuntas dugaan Pungli tersebut.

“Jelas, kan ada dugaan Pungli disitu, harusnya kan sekolah Negeri aturannya sudah jelas tidak boleh sama sekali ada pungutan, yang dibebankan kepada siswa dan orang tua wali. Jadi saya minta, semua Dinas terkait bahkan pihak Kepolisian agar pro aktiv menindak lanjuti dugaan pungli ini, kalau perlu dimeja hijaukan” Tegasnya. ***

Penulis : Riedel Memah