Densu: Pemanfaatan Lahan Tahura Jangan Dimonopoli Oknum Tertentu

MANADO-Panitia Khusus ( Pasus) yang diketua Raski Mokodompit sementara menseriusi pembahasan Ramperda  Taman Hutan Raya (Tahura) Gunung Tumpa.

Denny Sumolang

Deny Sumolang salah satu anggota Pansus Tahura dalam pembahasan, Selasa (10/10/2017) mengingatkan pemanfaatan lahan Tahura Gunung Tumpa jangan sampai dimonopoli oleh oknum-oknum tertentu.

“Perlu adanya kajian-kajian lebih dalam lagi bagi para investor yang akan berinvestasi di lahan Tahura,”ungkap Sumolang usai pembahasan.

Lanjutnya, setiap investor yang masuk harus jelas program dan investasinya apa. Bagi Pansus yang paling penting adalah program investasi bukan hanya sekedar mengejar profit. Tetapi investor  harus juga menjaga keseimbangan yang berhubungan dengan fungsi lahan tahura,”jelas legislator Sulut dapil Minut-Bitung.

Sumolang mengingatkan, jika  tidak ada keseimbangan fungsi di lahan Tahura maka ditakutkan akan ada pemanfaatan yang keliru atau liar sehingga akan merusak lahan itu.

” Harus diingatkan ke investor jangan karena sudah ada izin gubernur kemudian merasa sudah menjadi lahan milik sendiri. Karena lahan Tahura  adalah lahan untuk kesinambungan generasi kita. Maka harus dijaga jangan sampai disalah fungsikan,”;tambahnya.

Yang penting juga diakui Sumolang adalah lahan penyangga sekira 400 hektare yang harus dikembalikan. Sehingga  Tahura  terlindungi mulai dari  ekosistemnya, habitatnya, serta  kelestarian alamnya. ( mom)