Cegah Human Error, Kumendong Rancang Bangun E-LPPD Berbasis Android

(E-LPPD BERBASIS ANDROID: Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Sulut DR Jemmy Kumendong, MSi saat rapat bersama konsultan dan tim di ruang kerjanya, Kamis (27/9/2018) (foto:Ist)

MANADO– Konsultan dan tim efektif untuk mengembangkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Elektronik (E-LPPD) Berbasis Android diseriusi. Hal tersebut dibuktikan saat rapat dan diskusi dengan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Sulawesi Utara (Sulut) DR. Jemmy Kumendong, M.Si.

Lebih lanjut saat pertemuan yang dilakukan di Ruang Kerja Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Kantor Gubernur, Kamis (27/9/2018). Kumendong yang sementara mengikuti Diklat PIM 2 di BPSDM Bali menyampaikan selama ini LPPD secara manual dan sering berdampak pada terjadinya kesalahan pengisian data (human error) mengingat banyaknya jumlah data yang harus di masukkan.

Adanya mutasi/rotasi pegawai khususnya penyusun LPPD di tingkat SKPD, dan memakan waktu panjang dalam pengisian LPPD. “Katanya.

Diketahui, sesuai pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, antara lain ditegaskan bahwa Kepala Daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, dan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk Bupati/Walikota, yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun, yakni disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dengan adanya program inovasi E-LPPD ini akan menjadi jawaban terhadap kendala atau masalah yang sering muncul dalam penyusunan LPPD.

Tujuannya, E-LPPD ini dapat mempermudah penyusun dalam pengisian format Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD serta bisa mempersingkat waktu, dan bisa langsung dapat di koreksi.

Program ini akan dapat mempermudah Kepala Daerah dalam melaksanakan fungsi kontrol internal terhadap kinerja SKPD melalui aplikasi berbasis android,”jelas Kumendong.

Melihat permasalahan-permasalahan tersebut di atas maka Kumendong menganggap pengembangan E-LPPD berbasis Android ini layak untuk dijadikan proyek perubahan dalam keikutsertaannya dalam Diklat PIM 2 di Bali.

Tentunya tujuan akhirnya bukan hanya penyelesaian tugas sebagai peserta Diklat PIM 2, tetapi juga secara luas dapat diaplikasikan dalam menunjang tugas pokok dan fungsi di lingkungan pemerintah daerah.

Adapun dari pihak konsultan atau vendor yang akan mengelola aplikasi ini menyatakan optimis untuk menyelesaikan aplikasi tepat waktu, walau aplikasi ini masih tergolong baru di lingkungan pemerintah daerah dan mempunyai kerumitan tersendiri dalam pengembangan aplikasinya.

(srikandi/hm)