Berusaha Melarikan Diri, Pejambret Dihadiahi Timah Panas

 

BITUNG – Kendati sudah diberikan peringatan, tapi JM alias Jendri (22) warga Kecamatan Girian, Kota Bitung, sudah menjadi buron aparat itu malah terus berupaya melarikan diri. Jendri yang dilaporkan telah melakukan aksi jambret, akhirnya dihadiahi timah panas di kaki kanannya oleh tim Reserse Mobile Polsek Maesa Polers Bitung, pada Jumat (05/05/2017) sekitar pukul 01:30 Wita di wilayah Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Menurut informasi yang diterima, saat itu tim Resmob Polsek Maesa sedang melakukan patroli di seputaran Pusat Kota Bitung, tiba-tiba Jendri yang sudah buron Polsek Maesa, karena dilaporkan telah melakukan tindak kasus penjamretan itu, terlihat mengendarai sepeda motor di Pusat Kota Bitung. Melihat hal itu, tim Resmob Polsek Maesa mencoba mengejar dengan maksud mengamankan Jendri. Kendati sepeda motor berhasil diamankan, tapi Jendri terus berusaha melarikan diri.

Tim Resmob Polsek Maesa yang tidak mau gagal, mencoba menghentikan Jendri dengan memberikan tembakan peringatan ke atas, namun Jendri tidak memperdulikan malah menghindar dan terus melarikan diri. Melihat hal itu, akhirnya tim Resmob Polsek Maesa langsung menghadiahi timah panas dan mengena di bagian kaki sebelah kanan. Kemudian Jendri langsung diamankan dan dilarikan ke RS Bhayangkara Manado untuk mendapat perawatan medis.

Kapolres Bitung AKBP. Philemon Ginting, SIK. MH melalui Kasubbag Humas Polres Bitung AKP. Idris Musa menjelaskan Jendri sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Maesa Bitung atas kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya di 4 lokasi berbeda wilayah hukum Polres Bitung. “Betul setelah lama buron, akhirnya ditemukan, tapi pelaku mencoba melarikan diri. Sehingga akhirnya harus didor, karena tidak mengindahkan peringatan aparat. Saat ini Jendri sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Maesa Polres Bitung,  dan dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandas Musa.(hry)