Bawaslu Bitung Gandeng Media

Rapat Pengawasan Partisipatif Media Dalam Pemilu.(Foto: Herry Lengkong / Manado Line)
Rapat Pengawasan Partisipatif Media Dalam Pemilu.(Foto: Herry Lengkong / Manado Line)

BITUNG – Badan Pengawas Pemilu Kota Bitung menggelar media gathering bersama insan pers, terkait Pengawasan Pertisipatif Media pada Selasa (12/12/2019) di Sekretariat Bawaslu Kota Bitung.

Rapat dalam kantor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bitung Debby Londok, Zulfikly Densi dan Josef Sammy Rumamby dengan menghadirkan narasumber Patria Pombengi, Pemimpin Redaksi media daring www.beritakawanua.com.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Bitung Debby Londok mengatakan, Bawaslu sangat membutuhkan kerjasama dengan pers dalam rangka pengawasan. “Sinergitas antara Bawaslu dan media sangat dibutuhkan, apalagi terkait pengawasan pelaksanaan Pemilu,” ungkap Londok.

Senada disampaikan Zulfikly Densi, dalam hal pengawasan tidak hanya adanya dugaan penyelewengan dalam tahapan Pemilu, tapi kinerja Bawaslu juga harus diawasi. “Silahkan jika ada media yang akan mengkritisi kinerja Bawaslu Kota Bitung beserta jajarannya,” kata Zulfikly.

Sementara itu, Josef Sammy Rumamby mengawali pertemuan tersebut mensosialisasi tahapan Pemilu yang berkaitan dengan pengawasan.

Lain halnya dengan Patria Pombengi, menjelaskan tugas media dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Bahwa media bisa menjadi informan untuk melaporkan adanya penyimpangan proses pelaksanaan pemilu. “Terkait peran media harus tahu menerima iklan yang ada hubungannya dengan pelaksanaan Pemilu yaitu hanya dibatasi 21 hari sebelum hari H yaitu 23 Maret sampai dengan 13 April 2019 waktu pemasangan iklan oleh setiap caleg di media,” ujar Pombengi.(ml)