Bapemperda Bahas Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar Bersama Tim Pakar

Boy Tumiwa

MANADO -Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar yang merupakan Ranperda Insisiatif DPRD Sulut sudah mulai dilakukan pembahasan.

Boy Tumiwa

Ini dibuktikan, Senin (2/7/2018) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) telah melaksanakan rapat perdana dengan menghadirkan tim pakar.

Ketua Bapemperda Boy Tumiwa kepada wartawan ia membenarkan, jika Ranperda Insiatif Dewan tersebut sudah mulai dilakukan pembahasan.

“Rapat  perdana ini membahas tentang tahap awal pembentukan, latar belakang, serta dasar dari ranperda fakir miskin dan anak terlantar yang disampaikan oleh tim pakar,” jelas anggota Komisi III DPRD Sulut.

Tumiwa pun berharap ranperda tentang fakir miskin dan anak terlantar dapat selesai pada tahun ini. Sebab  ranperda ini langsung diprakarsai dan digali oleh Bapemperda.

” Kami akan segera mempersiapkan  kajian akademik, dan ranperda, karena ranperda ini oleh pimpinan DPRD  diminta bapemperda yang dapat menyelesaikan,” kata politisi PDIP dapil Minsel-Mitra kepada wartawan usai memimpin rapat. (mom)