Aparat Polres Bitung Tangkap Dua Pelaku Penodongan di SPBU

(Pelaku penodongan berhasil diamankan aparat Polres Bitung)
(Pelaku penodongan berhasil diamankan aparat Polres Bitung)

BITUNG – Tim Khusus (Timsus) Tarsius dan Tim Opsnal Narkoba Polres Bitung berhasil menangkap pelaku pencurian dengan menggunakan senjata tajam yaitu JM alias Jim (20) dan SY alias Yadi (26). Kedua pelaku diamankan di Sari Kelapa (Sarkel) Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa, pada Senin (25/06/2018).

Menurut Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH, kedua pemuda itu diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban Ali Muhammad Jaenal Abidin beberapa waktu lalu di SPBU Manembo-nembo.

“Saat itu korban sedang mengemudi hendak menuju Gorontalo. Korban yang merasa mengantuk akhirnya memilih beristirahat di SPBU Manembo-nembo. Tiba-tiba kedua pelaku mendatanginya dan langsung menodongkan senjata tajam meminta handphone serta uang milik korban,” ungkap Kapolres.

Kedua pelaku yang berhasil merampas handphone nokia warna hitam tipe 1034 dan uang Rp1.5 juta milik korban, langsung tumingkas. Pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Beruntung di lokasi tempat kejadian perkara terdapat CCTV milik SPBU, sehingga keberadaan kedua pelaku berhasil dilacak. Dan saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan,” kata Philemon.(hry)