Anggota DPRD Sulut Tak Sabar Dana Tunjangan Ditambah

JAKARTA-Bimbingan Teknik ( Bimtek) anggota DPRD Sulut, Selasa (4/7/2017) yang digelar oleh Sekretariat Dewan bekerja sama dengan Universitas Trisakti dan Bandiklat Kementerian Dalam Negeri berlangsung alot.

Suasana Bimtek yang diikuti Anggota DPRD Sulut.

Para legislator ini menseriusi materi terkait dengan Peraturan Pemerintah ( PP) No 18 tahun 2017, terutama tentang adanya penambahan tunjangan bagi para legislator. Bahkan dengan adanya PP No 18 tersebut anggota DPRD Sulut mulai harap-harap cemas.

Dalam Bimtek ini,  Wakil ketua DPRD, Marthen Manopo menyatakan,  ketidak sabarannya. Dengan alasan PP 18 harus segera diterapkan karena dalam waktu dekat DPRD akan membahas APBD Perubahan (APBD-P) 2017, dimana penyesuaian anggaran harus dilakukan.

Lanjut Sekretaris DPD Demokrat Sulut ini mempertanyakan, apakah pada penerapannya harus menunggu Peraturan Daerah (Perda) baru atau Perda yang direvisi.

Sementara itu, Koordinator Wilayah III Kemendagri, Sumule Tumbo SE MM sebagai pembawa materi menjelaskan,  Prosedur dan Mekanisme Pelaksanaan Perjalanan Dinas dan Kegiatan Reses DPRD,  pihaknya masih mempersiapkan Permendagri.

“Untuk Permendagri hanya Menteri dan Tuhan yang tahu,” aku Tumbo pesimis. Sementara Ketua DPRD, Andrei Angouw SE dalam penjelasannya mengatakan, untuk penerapan PP 18 akan menunggu Permendagri.

“Tetapi  DPRD akan membahas penambahan tunjangan anggota dewan dalam APBD-P 2017. Permendagri kan hanya untuk klasifikasi kemampuan daerah. Tapi untuk penerapannya harus ada Perda, yang kini sedang disiapkan oleh Pemerintah Propinsi,” jelas Angouw.

Bimtek digelar di Hotel Gran Mercure Harmoni Jakarta, dibuka langsung oleh Kepala Badan SDM Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setia Budi dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, serta Sekretaris DPRD, Bartolomeus Mononutu. (mom)