99 Persen Dandes 2018 Terserap, 2019 Sekprov Silangen Genjot Kades Sesuai Mekanisme

MANADOLINE– Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengungkapkan, dalam lima tahun ini, pemerintah telah menyalurkan dana desa (Dandes) hingga Rp 257 Triliun. Prosentase penyerapannya pun terus membaik.

Data mencatat, dana desa tahun 2015 sebesar Rp 20,67 Triliun dengan penyerapan 82,72 persen, tahun 2016 dengan dana desa Rp 46,98 Triliun dengan penyerapan 97,65 persen, serta pada 2017 dengan jumlah dana desa sebesar Rp 60 Triliun dengan penyerapan 98,54 persen. Dan pada tahun 2018 dengan jumlah dana desa sebesar Rp 60 Triliun dengan penyerapannya 99 persen.

“Penyerapan naik trus, tahun lalu (2018) sebesar 99 persen. Peningkatan penyerapan ini cerminan bahwa tata kelola di desa membaik. Keberhasilan dana desa pun ditentukan oleh pendampingan. Kami mempunyai 40.000 Pendamping Desa. Saat ini kami juga bekerjasama juga dengan Forum Pertides (Perguruan Tinggi untuk Desa) dengan 100 universitas yang setiap tahun mengirim 75 ribu mahasiswa KKN tematik untuk membantu pendampingan,” ujar Menteri Eko saat berbicara mengenai efektivitas dana desa dalam acara Squawk Box di Studio CNBC Indonesia, Jakarta belum lama ini.

Ia melanjutkan, tahun ini dana desa diprioritaskan untuk pembangunan Sumber Daya Manusia dan pemberdayaan ekonomi. Salah satunya melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Targetnya tentunya setiap desa memiliki BUMDes. Akhir tahun ini harus 75.000 BUMDes terbangun di semua desa. Pada tahun 2017 terdapat 45.549 BUMDes. Kita beruntung, banyak dibantu BUMN sama swasta untuk melakukan pembinaan karena kuncinya adalah pendampingan. Karena kalau tidak didampingi, tidak akan jalan,” terangnya.

Selain itu, ia mengungkapkan target desa mandiri. Pada target RPJMN tahun 2015-2019 mengentaskan 5000 desa tertinggal menjadi desa berkembang. Hal tersebut sudah terpenuhi di tahun 2018 yaitu sebanyak 6.518 desa tertinggal terentaskan menjadi desa berkembang. Kemudian, meningkatkan 2000 desa berkembang menjadi desa mandiri. Pada tahun 2018 sebanyak 2.665 desa berkembang meningkat menjadi desa mandiri.

“Target mengentaskan desa tertinggal sudah tercapai, tentunya yang akan kita tingkatkan lagi yaitu jumlah desa mandiri yang mudah-mudahan tahun ini bisa nambah 1.000 lagi,” ujarnya optimistis.

Dengan adanya dana desa pada tahun 2019 sebanyak Rp 70 Triliun tersebut, diharapkan tiap desa akan mendapat dana untuk pembangunan desa sebesar Rp 700 Juta sampai 4 Milyar.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) tak bosan mewarning Kepala Desa (Kades) untuk menggunakan Dandes sesuai mekanisme.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Edwin Silangen kepada Manadoline belum lama mengatakan Dandes harus melalui mekanisme ketentuan yang berlaku, sehingga Kades yang menerima Dandes tujuannya untuk mensejaterahkan masyarakat di desa.

Lebih jauh Silangen menegaskan sejumlah kegiatan di desa bisa dimanfaatkan melalui Dandes.

“Nah kalau tidak sesuai dengan ketentuan maka jangan berani mengambil kebijakan sendiri. Ini akan berhadapan dengan proses hukum, sehingga peran Pemprov melakukan pembinaan, supervisi dan juga aparat penegak hukum melakukan proses sosialosasi kepada Kades,”terang Silangen sembari berharap kedepan Dandes yang besar dialolasikan untuk sejumlah Desa di Sulut benar-benar dioptomalisasi dimanfaatkan sehingga untuk kesejahteraan desa.

Silangen juga menilai, evaluasi pemanfaatannya ada di regulasi, tetapi masih ada saja laporan dari masyarakat karena laporan ini diverifikasi apa benar laporannya atau tidak.

“Saya kira peran dari Kepala Daerah di masing masing kabupaten mengarahkan sesuai dengan regulasi yang ada sekaligus melakukan pengawasan mencermati laporan disampaikan masyarakat desa sekaligus mencari solusi. Pemerintah hadir di tengah masyarakat, Dandes dimanfaatkan betul-betul untuk kepentingan masyarakat sesuai mekanisme,”tandasnya.

(srikandi/http://www.kemendesa.go.id)