60 Miliar Dana Revitalisasi Anjungan, Ini Penjelasan Ringkuangan

MANADO -Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Sulut mengelar rapat koordinasi dengan Praseno Hady Kepala Biro Keuangan, Jemmy Ringkuangan kepala biro Infrastruktur dan pengadaan barang jasa dan Glady Kawatu Kepala biro hukum pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut.

Praseno Hadi dan Jemmy Ringkuangan saat menjelaskan rencana revitalisasi Ajungan Provinsi Sulut ke Komisi II DPRD Sulut.

Rapat ini terkait anggaran sebesar Rp60 Miliar dana revitalisasi untuk pembagunan Anjungan Provinsi Sulut di Taman Mini Indonesia yang penganggarannya sudah ditata dalam APBD 2018.

Dalam rapat tersebut Jemmy Ringkuangan menjelaskan kronologis sampai Pemprov Sulut mengadakan anggaran tersebut. Pada bulan Juni 2017 diakui Ringkuangan Pemprov mendapatkan surat dari Sekertaris Sekretariat negara mereka merekomendasikan untuk segera membangun atau revitalisasi Anjungan Sulut di Taman Mini Indonesia dengan berbagai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Praseno Hady Kepala Biro Keuangan dihadapan Ketua Komisi II Cindy Wurangian dan anggota Komisi menjelaskan, pembangunan revatilisasi Anjungan 15 Kabupaten/ Kota bersedia membantunya.

“Anjungan daerah adalah cermin Provinsi Sulut, maka kabupaten/kota bersedia untuk membantu. Untuk tahun ini 15 kabupaten/kota sudah memberikan bantuan untuk digunakan tahun depan sebesar 1 Miliar sehingga sudah ada anggaran sekira 20 miliar,”ungkap Praseno Hadi.

Lanjut Kepala Biro Keuangan Pemprov Sulut untuk penggunaan anggaran ini harus dibutuhkan Perda (Peraturan Daerah).” Dana cadangan ini diperuntukan sebagai payung hukum agar ada rekening yang peruntukannya untuk pembangunan Anjungan,”jelas Praseno Hadi.

Setelah mendengar penjelasan dari pihak Pemprov, Cindy Wurangian mengatakan, keberadaan anjungan sulut tersebut dibangun sejak era gubernur H.V Worang maka perlu dijaga nilai-nilai budaya.

“Revitalisasi memang perlu tapi perlu penjelasan untuk perencanaan sebelum dilaksanakan pembagunannya,”ungkap Wurangian.

Raski Mokodompit yang ikut dalam rapat menyetujui adanya revitalisasi anjungan daerah. Namun dirinya mengkritisi pihak pemprov. Menurutnya sebelum adanya penganggaran harusnya dibuatkan Perda.

” Ini anggarannya sudah tertata baru pengajuan pembuatan Perda ke DPRD Sulut,” kata Mokodompit. (mom)