175 Lingkungan Bakal Terima 5 M Dana PBL-MAPALUS, Kadis Kaawoan : Berkas Sementara Berproses

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado Sammy Kaawoan.

MANADO – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dalam waktu dekat akan menyerahkan dana PBL-MAPALUS sekira Rp5 miliar. Dana sejumlah itu dibagikan kepada 175 lingkungan terpilih yang masing-masing mendapatkan Rp25.5 juta dana pembangunan infrastruktur ditambah dana lain sebesar Rp3.6 juta, yang dinilai layak dengan program unggulan serta memenuhi kriteria yang disyaratkan.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado Sammy Kaawoan mengatakan komponen bantuan dana PBL-MAPALUS di lingkungan ialah dana stimulan keswadayaan yang diberikan kepada setiap lingkungan untuk membiayai sebagian kegiatan pembangunan infrastruktur.

“Untuk lokasi sasaran penerima dana PBL-MAPALUS sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kota mencakup 175  Lingkungan yang tersebar di 11 Kecamatan se-Kota Manado. Dimana, penerima manfaat langsung ataupun tidak langsung diprioritaskan  bagi warga di Lingkungan dalam kelurahan yang kurang mampu menurut kriteria kemiskinan setempat yang disepakati warga,” ujar Kadis Kaawoan.

Lanjut dikatakan, saat ini berkas sementara berproses, dimana masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Mapalus (KMM) dalam tahapan pembuatan proposal. Dan bila saatnya tiba, maka pihak Kecamatan-Kelurahan bakal memutuskan KMM mana yang layak menerima dana PBL-MAPALUS ini. Disisi lain, Dinas Sosial bisa mengambil peran dalam memutuskan KMM layak atau tidak, jika ditemukan kejanggalan, maka akan di diskualifikasi.

“Dalam pembagian dana PBL untuk 175 lingkungan nanti, setiap lingkungan mendapatkan Rp29.100.000, dengan rincian dana kegiatan infrastruktur sebesar Rp25.500.000, biaya administrasi, proposal dan laporan pertanggungjawaban Rp1.000.000, dan gaji tenaga pendamping/fasilitator Rp2.600.000,” terang Kadis Kaawoan.

Pungkasnya, dana pendamping dapat berupa uang tunai, tenaga kerja, bahan dan material. Sementara, nilai alokasi dana PBL-MAPALUS harus diinformasikan secara luas dan transparan kepada semua warga kelurahan, termasuk kontribusi dana swadaya masyarakat lingkungan setempat ataupun dana-dana lain yang dikelola. (sten).